Sunday, February 21, 2010

Metodologi Ibnu Taimiyah Dalam Membedah Bid'ah Khawarij ~ Siri 2

.... Sambungan....
'
PEMBAHASAN KEEMPAT: SEBAB-SEBAB PENYIMPANGAN KAUM KHAWARIJ
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berusaha menganalisa faktor-faktor penyebab munculnya bid'ah Khawarij dan berusaha menjelaskan cara-cara setan dalam menjerat mereka. Salah satunya adalah dengan menjadikan bid'ah yang mereka lakukan seolah-olah bagus dan indah serta layak diikuti dan diterima. Sehingga harus dibela dengan pedang oleh imam beserta jama'ah mereka.

Berikut ini akan kami sebutkan beberapa faktor yang dipaparkan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, yang merupakan sebab penyimpangan dan kesesatan kaum Khawarij. Sekaligus faktor penyebab berkembangnya bid'ah mereka di tengah-tengah manusia.

1. Sikap wara' yang semu sebagai akibat dari kedangkalan ilmu mereka.
Banyak sekali orang yang bersikap wara' terhadap hal-hal tertentu. Namun di lain pihak justru meninggalkan perkara-perkara yang diwajibkan atas mereka. Diantara mereka ada yang melakukan perkaraperkara syubhat dengan berpijak kepada persangkaan dusta belaka. Ironinya mereka menganggap hal itu sebuah kewara'an, disebabkan karena kedangkalan ilmu dan piciknya pemahaman mereka. Hingga mereka jadikan sebagai sesuatu yang harus diikuti layaknya sebuah syariat.

Disebabkan sikap wara' semu yang ditunjukkan oleh kaum Khawarij tersebut, seperti berlebih-lebihan dalam menyikapi perkara kezhaliman dan kemaksiatan, dan keyakinan mereka yang keliru tentang ancaman Allah yang pasti ditepati-Nya dan tidak akan dipungkiri. Akibatnya mereka malah meninggalkan kewajiban mentaati Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan meninggalkan berhukum kepada sunnah beliau dalam masalah vonis memvonis. Serta meninggalkan kewajiban berlaku belas kasih terhadap kaum mukminin. Sehingga mereka jatuh ke dalam bid'ah yang besar! Sehingga Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencela dan memerintahkan untuk memerangi mereka.

Berkaitan dengan perkara di atas Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitab Majmu' Fatawa (XX/140): "Sikap wara seperti itu telah menjerumuskan pelakunya ke dalam bid'ah yang besar. Sama halnya sikap wara' yang ditunjukkan oleh kaum Khawarij, Syi'ah Rafidhah, Mu'tazilah dan kelompok-kelompok bid'ah lainnya. Mereka bersikap wara' secara berlebihan terhadap kezhaliman atau sesuatu yang mereka anggap kezhaliman dengan menjauhi orang-orang yang berbuat zhalim, sayangnya mereka justru meninggalkan kewajiban yang dibebankan atas mereka, seperti shalat jum'at, shalat jama'ah, haji, jihad dan memberi nasehat serta berlaku kasih sayang kepada kaum muslimin. Orang-orang yang bersikap wara' seperti itulah yang disanggah oleh para imam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, seperti imam yang empat. Mereka menyebutkan hal ini dalam deretan prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah."

Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara' yang semu ini hanya akan dapat diperbaiki dengan ilmu yang memadai, pemahaman yang mapan dan rasa kasih sayang yang dalam. Beliau berkata dalam kitab Al-Majmu' (XX/141-142): "Oleh sebab itu seorang yang wara' membutuhkan ilmu yang cukup tentang AlQur'an dan As- Sunnah dan pemahaman dalam agama. Jika tidak maka sikap wara'nya itu lebih banyak mendatangkan kerusakan daripada maslahat. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum kafir, ahli bid'ah, Khawarij, Rafidhah dan lain-lain. Wara' yang dianjurkan oleh syariat –yang justru dilanggar oleh kaum Khawarij- adalah:
a. Harus melaksanakan kewajiban dan meninggal kan perbuatan haram.
b. Perbuatannya harus sesuai dengan sunnah nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
c. Harus dalam lingkupan rasa takut dan pengharapan.


Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan hal ini dalam Majmu' Fatawa (XX/110-111): "Contohnya adalah kaum Al-Wa'idiyah dari kalangan Khawarij dan sejenisnya, yang menanggapi perkara maksiat dan larangan secara berlebihan. Dalam hal mengikuti petunjuk Al-Qur'an dan mengagungkannya mereka sudah baik, namun sayangnya hal itu mereka lakukan di atas dasar menyelisihi sunnah nabi dan atas dasar pengingkaran mereka terhadap kewajiban mengasihi kaum mukminin meskipun melakukan dosa besar."


2. Menyamaratakan antara kesalahan dan dosa.
Sebagaimana sudah dimaklumi bahwa pemabahasan tentang status hukum seorang muslim yang fasik merupakan sebab pertama terjadinya bid'ah di dalam agama. Kaum Khawarij berkata: ''orang fasik itu hukumnya kafir" mereka meyakini kebenaran infadzul wa'id (kebenaran ancaman Allah terhadap orang-orang fasik), menurut mereka maknanya adalah: "orang-orang fasik kekal dalam neraka dan tidak akan dapat keluar darinya dengan syafaat atau dengan yang lainnya." Hal itu hanya untuk menetapkan bahwa Allah benar-benar menepati janji dan tidak memungkirinya. Menurut mereka bila ancaman bersifat umum telah dikeluarkan maka akan terhitung pengingkaran apabila tidak membenarkannya. Mereka keliru dalam memahami sebuah ancaman. Mereka samakan antara dosa dan ancaman dengan kesalahan.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu' Fatawa (XXXV/69- 70): "Kelompok-kelompok sesat menyamaratakan antara kesalahan dan dosa. Kadangkala mereka bersikap berlebihan dalam masalah ini. Ada yang berkata: "Orang-orang itu ma'shum!" Dan sebagian lagi berkata: "Orang-orang itu termasuk pembangkang karena kesalahan yang dilakukannya!" Ahli ilmu bukanlah orang yang ma'shum dan bukan pula orang yang tidak berdosa.

Faktor inilah yang banyak melahirkan kelompok-kelompok bid'ah dan kelompok-kelompok menyimpang. Sebagian kelompok tersebut ada yang mencaci dan melaknat Salafus Shalih dengan alasan mereka telah melakukan dosa dan pelaku dosa tersebut berhak dilaknat. Bahkan mereka tidak segan menjatuhkan vonis fasik atau kafir terhadap Salafus Shalih. Sebagaimana dilakukan oleh kaum Khawarij yang mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan dan orang-orang yang mendukung mereka berdua, mengutuk dan mencaci mereka dan menghalalkan darah mereka !"


3. Kesalahan dalam memahami dalil.
Kesalahan ini tampak lebih jelas dalam memahami nash: nash berisi ancaman dan beberapa masalah yang berkaitan dengan pengkafiran kaum muslimin. Demikian pula dalam memahami nash-nash tentang amar ma 'ruf nahi mungkar dan beberapa hal yang berkenaan dengan pembangkangan dan perlawanan terhadap penguasa.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitab Dar'u Ta'arudhi Al-Aql wan Naql (I/141) berkata: "Kaum Khawarij yang mentakwil secara keliru ayat-ayat Al-Qur'an dan mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka lebih baik keadaannya dari pada mereka (kaum Jahmiyah). Sebab kaum Khawarij tersebut menjatuhkan vonis kafir atas dasar AlQur'an dan As-Sunnah. Hanya saja mereka keliru dalam memahami nash Al-Qur'an dan AsSunnah tersebut. Adapun kaum Jahmiyah menjatuhkan vonis kafir atas dasar ucapan yang Allah tidak menurunkan keterangan atasnya.


4. Kesalahan dalam menetapkan wasilah dan target.
Amar ma'ruf nahi mungkar merupakan salah satu perintah syariat yang memiliki kaidah- kaidah, batasan dan wasilah tertentu. Kaum Khawarij –disebabkan berpalingnya mereka dari Sunnah nabi- justru memutarbalikkan perkara, mereka jadikan perkara ma'ruf sebagai perkara mungkar dan perkara mungkar sebagai perkara ma'ruf. Bahkan mereka tidak mengetahui wasilah amarma'rufnahi mungkar, mana saja mendatangkan maslahat dan mana saja yang tidak mendatangkan maslahat. Mereka, keliru dalam menetapkan wasilah dan menentukan target.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu'Fatawa (XXVIII/128) ketika mengulas kesalahan yang dilakukan manusia berkaitan dengan amar ma'ruf nahi mungkar berkata: "Kelompok kedua: Orang-orang yang ingin menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar dengan lisan ataupun dengan tangan (kekuatan) secara membabi buta tanpa bimbingan ilmu, sikap santun, kesabaran dan tanpa mempertimbangkan mana yang mendatangkan maslahat dan mana yang tidak, mana yang sanggup dilakukan dan mana yang tidak. ia melakukan amar ma'ruf atau nahi mungkar dengan anggapan bahwa ia sanggup melakukannya demi membela agama Allah dan sunnah rasul-Nya, sayangnya ia malah melanggar batasan-batasan syariat. Sebagaimana hal ini banyak dilakukan oleh ahli bid'ah dan pengikut hawa nafsu, seperti kaum Khawarij, Mu'tazilah, Rafidhah serta kelompok-kelompok bid'ah lainnya yang keliru dalam menegakkan jihad beramar ma'ruf nahi mungkar.

Akibatnya kerusakan yang ditimbulkan lebih besar daripada maslahatnya. Oleh sebab itulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita agar bersabar terhadap kezhaliman para penguasa dan melarang memerangi mereka selama mereka masih menegakkan shalat. Beliau bersabda: Tunaikanlah hak-hak mereka dan mintalah kepada Allah hak-hak kalian" Kami telah beberapa kali menjelaskan - hal ini panjang lebar di tempat lain.


5. Kesalahan dalam menempatkan dalil dan kandungan dalil tersebut.
Kaum Khawarij ini biasanya meyakini sebuah pendapat terlebih dahulu barn mencaricari ayat Al-Qur'an yang dikira mendukung pendapat tersebut. Sementara tidak ada pendahulu bagi mereka dari kalangan sahabat maupun generasi yang mengikuti mereka dengan baik. Dan tidak pula dari kalangan para imam yang mendukung pendapat atau penafsiran mereka tersebut. Dalam hal ini mereka memakai dua metodologi:
a. Mementahkan kandungan nash-nash Al Qur'an.
b. Menempatkan nash-nash tersebut tidak pada tempatnya.

Maka kesalahan mereka terpulang kepada dua perkara: kesalahan mereka dalam meyakini keyakinan-keyakinan batil dan kesalahan mereka dalam cara menetapkan keyakinan-keyakinan batil tersebut.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitab Majmu' Fatawa (XIII/356): "Orang-orang yang keliru dalam menetapkan dalil dan kandungan yang terdapat dalam dalil - seperti kelompok-kelompok ahli bid'ah- meyakini sebuah pendapat yang menyelisihi kebenaran yang diyakini oleh umat ini yang tidak akan bersepakat di atas kesesatan, dari kalangan Salaful Ummah dan para imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Mereka membawakan ayat-ayat Al Qur'an namun memahaminya dengan pendapat akal mereka.

Kadang kala mereka membawakan beberapa ayat Al-Qur'an untuk mendukung keyakinan mereka padahal ayat tersebut bukanlah dalil yang mendukungnya. Dan kadang kala mereka mentakwil dalil-dalil yang menyelisihi pendapat mereka dengan memalingkan dalil tersebut dari makna yang sebenarnya. Diantara kelompok itu adalah Khawarij, Rafidhah, Jahmiyah, Mu'tazilah, Qadariyah, Murjiah dan lainnya."


PEMBAHASAN KELIMA: EKSES-EKSES NEGATIF BID'AH KHAWARIJ
Ekses negatif yang ditimbulkan bid'ah Khawarij tidak hanya menyentuh persoalan aqidah saja, bahkan juga menyentuh persoalan ibadah dan mua'malah yang berakibat langsung kepada kehidupan dan aktifitas kaum muslimin. Ekses-ekses negatif tersebut dapat kita simpulkan sebagai berikut:

Pertama: Pemberontakan bersenjata terhadap imam-imam yang berada di atas petunjuk dan jama'ah kaum muslimin serta penguasa mereka. Ini merupakan ekses negatif yang paling berbahaya yang ditimbulkan oleh bid'ah Khawarij. Yang juga dapat mengakibatkan kerusakan dien dan dunia.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu' Fatawa (XIII/35):
"Kedua kelompok tersebut (yaitu Rafidhah dan Khawarij) menghujat bahkan mengkafirkan penguasa kaum muslimin. Mayoritas Khawarij mengkafirkan Utsman dan Ali Radhiyallahu anhuma serta orang-orang yang mendukung mereka berdua. Kaum Rafidhah melaknat Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu anhum serta orang-orang yang mendukung mereka. Akan tetapi kerusakan yang ditimbulkan oleh Khawarij lebih nyata lagi, berupa pertumpahan darah, perampasan harta, pemberontakan bersenjata, oleh sebab itu dalam beberapa hadits shahih disebutkan perintah untuk memerani mereka. Hadits-hadits yang berisi celaan dan perintah memerangi mereka sangat banyak sekali. Hadits-hadits tersebut mutawatir menurut Ahli Hadits, seperti halnya hadits ruyah, azab kubur, haditshadits yang menjelaskan tentang adanya syafaat dan haudh (telaga Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam). "

Kedua: Kebencian mereka terhadap kaum muslimin, pengkafiran, hujatan dan laknat serta penghalalan darah dan harta kaum muslimin. Setelah menyebutkan dua perkara di atas Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Oleh sebab itu setiap muslim harus berhati-hati terhadap dua perkara di atas, dan juga seluruh perkara yang dapat menimbulkan kebencian terhadap kaum muslimin, hujatan, laknat dan penghalalan darah serta harta mereka...."

Ketiga: Menganggap negeri kaum muslimin sebagai darul kufur dan harb (negeri kafir dan boleh diperangi). Dan menganggap negeri merekalah Darul Hijrah. Sikap seperti ini merupakan akibat dari bid'ah mereka. Hingga mereka anggap halal menumpahkan darah kaum muslimin dan merampas harta mereka. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Kitab Majmu' Fatawa (XIX/73) berkata: "Perbedaan kedua antara Khawarij dengan ahlu bid'ah yang lain adalah: Kaum Khawarij ini mengkafirkan orang yang berbuat dosa dan kesalahan. Dan atas dasar itu mereka menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka. Dan menganggap negeri kaum muslimin sebagai darul harb sementara negeri mereka adalah darul iman...." Dalam bagian lain ketika membahas perbedaan antara Khawarij dengan Mu'tazilah (Majmu' Fatawa XIII/98) beliau menambahkan: "Mereka sangat menjaga kejujuran, seperti halnya Khawarij. Mereka tidak membuat-buat dusta seperti halnya kaum Rafidhah. Dan mereka juga berpendapat bahwa tidak boleh bernaung kecuali di negeri Islam, sebagimana halnya kaum Khawarij..."

Catatan:
Lebih parah lagi, kaum Khawarij ini sengaja berhijrah ke Darul Kufur dan menetap di sana dengan dalih:
1. Mereka tidak bisa sabar terhadap kezhaliman para penguasa muslim.
2. Mereka lebih banyak menyerang negeri Islam daripada negeri kufur. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.berkata dalam Majmu' Fatawa (111/355): "Kaum Khawarij ini mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka. Menghalalkan darah orang yang tidak sepaham dengan mereka dengan tuduhan telah murtad menurut mereka.

Suatu hal yang justru tidak mereka terapkan terhadap orang yang benar-benar kafir. Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:
"Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala"


Keempat: Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain untuk mengikuti bid'ah mereka. Ini merupakan perkara yang hampir dapat ditemui pada selurh kelompok-kelompok yang menyelisihi sunnah, ahli bid'ah dan para pengikut hawa nafsu. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu' Fatawa (111/279): "Kaum Khawarij merupakan kelompok bid'ah pertama yang mengkafirkan kaum muslimin, mengkafirkan orang karena berbuat dosa besar, mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka, dan menghalalkan darah dan harta kaum muslimin."

Itulah keadaan ahli bid'ah yang mengadaadakan bid'ah dan mengkafirkan orang yang menyelisihi bid'ah tersebut. Sementara Ahlu Sunnah wal Jama'ah mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah, mentaati Allah dan rasul-Nya, mengikuti kebenaran dan berlaku belas kasih terhadap manusia." Kaum Khawarij mendasari bid'ah mereka dengan prinsip-prinsip bid'ah, persatuan ala hizbiyah serta pemikiran-pemikiran sesat.

Disamping itu mereka juga selalu mengamat-amati situasi dan kondisi yang berkembang dan peristiwa-peristiwa yang terjadi guna mempersiapkan tempat yang layak mereka jadikan pangkalan demi mewujudkan tujuan mereka. Oleh sebab itu aksi mereka tersebut terpusat pada point-point berikut ini:

1. Menisbatkan diri kepada nama dan identitas yang bersifat umum, bukan kepada nama dan identitas yang bersifat khusus yang mengacu kepada manhaj Salafus Shalih. Ketika membahas salah satu kebiasaan ahli bid'ah yang bersembunyi dibalik manhaj Salaf, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu' Fatawa (IV/153): "Kelompok yang terkenal dengan bid'ahnya seperti kelompok Khawarij dan Rafidhah tidak mengaku berada di atas manhaj salaf. Bahkan mereka mengkafirkan Salafus Shalih. Demikian pula kaum Khawarij yang telah mengkafirkan Utsman dan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhuma dan jumhur kaum muslimin dari kalangan sahabat dan tabi'in. Bagaimana mungkin mereka mengaku berada di atas manhaj salaf ?"

Catatan:
Bahkan kaum mukminin yang lemah yang berdomisili di negeri ahli bid'ah, seperti Khawarij dan lainnya, terpaksa menyembunyikan keimanan dan manhaj mereka. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu' Fatawa (IV/149): "Tidak ada satupun manhaj salaf yangharus disembunyikan kecuali bila berada di negeri ahli bid ah, seperti di daerah kekuasaan Rafidhah dan Khawarij. Orang-orang mukmin yang lemah terpaksa menyembunyikan keimanan dan manhaj mereka. Sebagaimana banyak diantara kaum mukminin yang menyembunyikan keimanan mereka di darul harb. "

2. Mencari-cari kesalahan ahlus sunnah wal jama'ah hingga dalam masalah ijtihadiyah.
Ketika membahas kelompok-kelompok ahli bid'ah yang terkenal dan sikap mereka yang menolak mengikuti manhaj salaf Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu' Fatawa (IV/155): "Diantara sebab hujatan yang ditujukan oleh ahli bid'ah kepada Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah beberapa kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh individu Ahlu Sunnah dan kesalahan ijtihad sebagian ulama Ahlu Sunnah. Kesalahan dan pelanggaran itu menjadi fitnah bagi orang-orang yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sehingga mereka jatuh dalam kesesatan yang jauh."

3. Menurut Khawarij Ahlu Hadits adalah musuh bebuyutan yang harus ditumpas dengan segala cara. Dalam Majmu' Fatawa (XX/161) Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Setiap ahli bid'ah pasti berusaha menyembunyikan nash-nash yang bertentangan dengan prinsip mereka dan nash-nash yang tidak mereka sukai. Mereka tidak suka nash-nash tersebut dipublikasikan, diriwayatkan dan dibicarakan. Dan juga membenci orang-orang yang melakukan hal itu. Sebagaimana dikatakan oleh Salafus Shalih: Tidaklah seseorang jatuh ke dalam sebuah bid'ah melainkan akan dicabut kenikmatan hadits dari hatinya."

4. Mencari-cari kesalahan penguasa dan memprovokasi massa untuk melawan penguasa. Kemudian juga menghujat dan mengkafirkan penguasa.


PEMBAHASAN KEENAM: WAKTU DAN TEMPAT KAUM KHAWARIJ MEMULAI AKSI MEREKA
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah tidak hanya membahas dasar-dasar bid'ah Khawarij, sebab-sebab munculnya dan ekses-ekses negatifnya saja, bahkan beliau juga mengungkap masalah yang lebih khusus lagi, yaitu masalah waktu dan tempat kaum Khawarij memulai aksi mereka. Perlu diketahui bahwa kaum Khawarij ini telah menetapkan waktu dan tempat mereka memulai aksi jihad -demikian anggapan mereka-, didukung beberapa unsur yang saling menguatkan sebagai mukaddimah berlangsungnya 'pesta besar' mereka.

1. Tempat dan waktu memulai aksi.
Kaum Khawarij harus mendapatkan tempat yang cocok untuk memulai aksi. Setelah melakukan persiapan dan saling bahu-membahu untuk menyukseskan aksi mereka. Biasanya mereka memulai aksi selepas terjadinya peristiwa besar! Syeikhul Islam rahimahullah mengungkap gerakan politik terselubung ini dalam Majmu' Fatawa (XXVIII/ 489), ketika beliau membahas kerusakan yang ditimbulkan oleh madzhab Rafidhah dan Khawarij: "Faktor penyebab nya adalah kaum Khawarij ini merupakan kelompok bid'ah pengikut hawa nafsu yang pertama kali menyempal dari Ahlu Sunnah wal Jama'ah, padahal eksistensi Khulafaur Rasyidin serta kaum Muhajirin dan Anshar, pelita ilmu dan iman, keadilan dan cahaya nubuwat serta kekuatan hujjah dan kekuasaan masih ada.

Saat itu Allah menegakkan dien ini atas agama yang lainnya dengan kekuatan hujjah dan kekuasaan. Sebab munculnya aksi mereka adalah kebijaksanaan Amirul Mukminin Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu dan All bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu serta orang-orang yang mendukung mereka yang bersumber dari penakwilan mereka. Rupanya hal itu tidak dapat diterima oleh kaum Khawarij. Mereka anggap perkara ijtihad itu sebagai sebuah dosa. Bahkan menggolongkannya sebagai dosa besar! Oleh sebab itu mereka tidak memberontak pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, karena penakwilan seperti itu tidak terjadi pada zaman kekhalifahan mereka berdua dan juga ketika itu kaum Khawarij ini masih lemah.

Jadi, mereka akan muncul pada dua kondisi:
a. Peristiwa-peristiwa dan fitnah-fitnah yang terjadi bertepatan dengan takwil-takwil bid'ah mereka.
b. Jumlah mereka yang memadai dan banyak.

2. Unsur-unsur pendukung munculnya aksi Khawarij.
Salah satu ciri khas Khawarij ini adalah mereka memiliki imam, jama'ah dan negeri (daerah kekuasaan/tempat berlindung).
'
Pertama: Mereka menyempal dari kaum muslimin.
Kedua: Mereka menyimpulkan ikatan wala' dan bara' (loyalitas dan permusuhan) atas dasar bid'ah mereka tersebut.


Kemudian imam mereka adalah imam tandingan bagi imam kaum muslimin yang sah. Oleh sebab itu bid'ah Khawarij dan bid'ah Rafidhah bertemu pada satu titik yang sama, yaitu masalah imamah dan khilafah! Berikut merembet kepada seluruh perkara ibadah dan hukum-hukum syar'i." Mereka menganggap negeri mereka yang layak disebut sebagai darul hijrah dan darul iman.

Sementara negeri kaum muslimin lainnya adalah darul kufur dan harb. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan unsur-unsur tersebut dalam Majmu' fatawa (XIII/35): "Kaum Syi'ah ketika itu tidak memiliki jama'ah dan imam, tidak pula memiliki negeri dan kekuatan untuk memerangi kaum muslimin. Yang memiliki semua itu pada saat itu hanyalah kaum Khawarij! Ciri khas mereka adalah memiliki imam, jama'ah dan negeri. Mereka anggap negeri mereka sebagai darul hijrah, adapun negeri kaum muslimin lainnya adalah darul Kufur dan harb."


BILAKAH KHAWARIJ AKAN MUNCUL?
Jika bid'ah takfir dan bid'ah pembangkangan terhadap penguasa dan kaum muslimin telah saling berpadu, maka telah bersatulah pasangan serasi dalam sebuah pesta besar! Para pelayan yang dungu telah mengatur segala sesuatunya. Berjalan kesana kemari mengurus pesta besar tersebut! Menghidangkan kepada para undangan -kaum militant beraneka ragam kesesatan dan penyimpangan dari aqidah dan manhaj dalam bentuk perbaikan dan penjelasan. Dihidangkan di atas meja yang berlapiskan kezuhudan dan kewaraan semu, sementara hakikatnya adalah kehancuran dan kebinasaan. Khemah-khemah telah dipancangkan, para kekasih telah saling berpasangan, rqkan-rqkan telah saling bersatu, harta telah dihamburkan, peranan masing-masing telah dibahagi-bagikan, mereka anggap panggilan jihad telah bergema!

Jangan terkicuh! Sebenarnya itulah genderang setan Khawarij, yang ditabuh pada saat Ahlus Sunnah terlelap dan tercerai berai!

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu' Fatawa (XIX/ 89):
"Orang yang mencela hukum yang diputuskan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam atau pembagian yang beliau tetapkan - seperti yang dilakukan oleh Khawarij pada dasarnya telah mencela Kitabullah dan telah menyelisihi sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, telah menyempal dari kaum muslimin. Kekuatan setan Khawarij ini dapat diredam pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu anhum ketika kaum muslimin masih bersatu padu. Ketika umat ini telah terpecah belah pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, setan Khawarij ini merasa mendapat angin untuk melancarkan aksinya! Merekapun bergerak, mengkafirkan Ali dan Mu'awiyah Radhiyallahu anhuma serta orang-orang yang mendukung mereka berdua. Akhirnya mereka diperangi oleh kelompok yang paling mendekati kebenaran, yaitu kelompok Ali bin Abi Thalib, sebagimana disebutkan dalam kitab Ash-Shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: Akan muncul nanti satu kelompok yang menyempal dari kaum muslimin ketika mereka terpecah menjadi duagolongan. Kelompok itu akan diperangi oleh golongan yang paling mendekati kebenaran.

Semoga Allah merahmati Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah yang telah mengungkap rahasia yang tersembunyi dibalik jubah Khawarij. Membeberkan asas dasar mereka, ekses-ekses negatifnya dan akibatnya yang sangat berbahaya terhadap umat, terutama ketika umat ini dalam kondisi terpecah belah dan lemah.
'
Tentunya kita sangat memerlukan buku-buku karangan beliau, dan juga buku-buku seluruh ulama Ahlu Sunnah Wal Jama'ah dalam memahami kaidah-kaidah agama dan ushuluddin dan syariat. Hanya Allah sajalah yang kuasa memberi petunjuk kepada jalan yang benar, khususnya dalam kondisi umat yang dirundung fitnah dan lemah sekarang ini.
'
'
Artikel disunting daripada: Syaikh Fathi Abdullah Sultan
Diterjemahkan secara bebas oleh: Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

AlMajalah
As-Sunnah Edisi 08 dan 09/V/1422 H-2001 M 3


Metodologi Ibnu Taimiyah Dalam Membedah Bid'ah Khawarij ~ Siri 1


Sebuah pemikiran dan ideologi tidak akan mati, meskipun para penganutnya sudah terkubur hancur dimakan tanah! Demikianlah sebuah ungkapan yang sering kita dengar dan tidak asing lagi di telinga kita. Memang begitulah realitanya. Sebagai contoh: Pemikiran Khawarij yang masih tetap eksis hingga sekarang bahkan sampai akhir zaman seperti yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Meskipun Khalifah Ali bin Abi Thalib telah menumpas sebagian besar tokoh-tokohnya pada peperangan Nahrawan yang terkenal itu, akan tetapi benih-benih pemikirannya masih tetap bertahan. Begitu pula pada hari ini, meskipun para alim ulama telah meinperingatkan umat dari bahaya bid'ah Khawarij ini, toh pemikiran pemikiran ala Khawarij tetap laris manis di tengah-tengah kaum muslimin, khususnya generasi muda.

Mayoritas orang-orang yang terjebak dalam bid'ah Khawarij pada awalnya tidak menyadari bahwa pemikiran yang bercokol dalam benaknya adalah benih-benih bid'ah Khawarij. Setelah larut di dalamnya dan setelah terbawa arus dan telah terkondisi, mereka tidak dapat melepaskan diri darinya. Persis seperti virus rabies yang menggerogott penderitanya.

Sebagai contoh sekarang ini muncul sebuah pemikiran bahwa dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap seseorang sekarang ini tidak dibutuhkan lagi proses penegakan hujjah jikalau ia melakukan kekufurannya itu karena kejahilan yang bisa dihilangkannya dengan menuntut ilmu, tapi hal itu tidak dilakukannya karena malas atau lalai, ia tidak bias dimaafkan, ia dapat dihukumi kafir Karena malas belajar bukanlah alasan untuk melakukan kekufuran. Demikian yang diungkapkan oleh Abdul Mun'im Mushtafa Halimah dalam bukunya berjudul Ath-Thaghut. Hal itu jelas merupakan prolog menuju akar pemikiran Khawarij yang royal mengkafirkan kaum muslimin.

Contoh pemikiran lainnya: Dalam menetapkan bahwa seseorang telah menghalalkan dosa yang dilakukannya cukup dengan qarinah. (indikasi kuat) bahwa la telah menghalalkannya. Mereka beralasan karena sekarang ini tidak mungkin seseorang mengatakan terangterangan bahwa ia telah menghalalkan dosa yang diperbuatnya. Jadi cukup dengan indikasi kuat tadi.

Apa yang dikatakan oleh Abdul Mun'im Mushtafa Halimah berikut ini dalam bukunya tersebut adalah buktinya "Persyaratan adanya pernyataan halal yang bersifat mutlak sebagaimana yang dinyatakan oleh para ulama itu kelihatannya sulit diterima oleh kalangan murjt'ah modern. Karena mereka hanya menerima istilah 'menyatakan halal' apabila diucapkan dengan lisan bahwa ia menghalalkan hukum selain hukum Allah dari lubuk hatinya. Pernyataan seperti itu tidak akan dilontarkan oleh thaghut dari segala thaghut sekalipun di muka bumi ini. Adapun indikasi-indikasi yang terlihat dari amal menunjukkan kekufuran dan penghinaan terhadap hukum Allah tersebut, bagi mereka (murji'ah modern) tidak bisa dijadikan patokan."

Cubalah lihat, tanpa disedari benih-benih pemikiran Khawarij kembali muncul. Hal ini harus diwaspadai oleh kaum muslimin! Jika tidak bukan mustahil mereka akan menjadi korban!

Dahulu telah dikatakan:
“Aku mengenal kejahatan bukan untuk melakukannya -
Akan tetapi agar dapat menghindarkan diri darinya
Barangsiapa yang tidak dapat membedakan antara yang baik dengan yang jahat
Dikhawatirkan ia terjerumus dalam kejahatan itu.”


Hudzaifah Ibnul Yaman Rahimahullah juga rajin bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang kejahatan-kejahatan yang bakal muncul dengan harapan dapat menjauhkan diri dari kejahatan tersebut. Melihat gejala yang tumbuh di tengah-tengah umat pada hari ini, yaitu maraknya pemikiran-pemikiran bid'ah Khawarij khususnya di kalangan pemuda, maka kami mengetengahkan sebuah makalah yang ditulis oleh Fathi Abdullah Sultan berjudul 'Metodologi Ibnu Taimiyah Dalam Membedah Bid'ah Khawarij'. Semoga makalah tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua.

Akhir-akhir ini muncul kembali benih-benih generasi khawarij di beberapa negeri kaummuslimin. Kaum muslimin harus waspada terhadap fenomena tersebut! Agar orang yang memiliki secercah ilmu dapat mengidentifikasi hakikat permasalahan, dapat menetapkan hukum secara benar dan dapat membedakan antara kesalahan yang bisa dimakiumi dan kesalahan yang tidak bisa dimaklumi, yaitu kesalahan yang berpangkal dari asas ahlu bid'ah. Khususnya bid'ah yang berkaitan dengan masalah pengkafiran kaum muslimin, penghalalan darah, harta dan tempat tinggal mereka.

Pertama, hal itu harus didasarkan kepada kaidah-kaidah ilmiah yang merujuk kepada pedoman generasi Salafus Shalih dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah berikut teknis penerapannya di lapangan.

Kedua, seluk-beluk bid'ah Khawarij harus dipahami, khususnya yang berkaitan dengan kaidahkaidah dan asal-usul bid'ah mereka.


Kedua perkara penting di atas dapat diwujudkan secara paripurna dengan menilik kembali warisan-warisan ilmiah yang telah ditinggalkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, khususnya untuk mengetahui ciri-ciri kaum Khawarij dari masa ke masa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki keistimewaan khusus dalam membahas persoalan tersebut!

Sebelum kita memulai pembahasan, selayaknya kita perhatikan beberapa perkara penting yang telah diingatkan oleh Ibnu Taimiyah:

1. Kaum Khawarij ini muncul pertama kali pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Radhiyallaahu 'Anhu.
Mereka terkenal dengan ketekunan dalam beribadah, seperti shalat, puasa, tilawah Qur'an, zuudan beberapa aspek ibadah lahiriyah lainnya yang tidak didapati pada mayoritas sahabat nabi. Namun sayangnya mereka menyimpang dari sunnah Rasulullah Shallallaahu' Alaihi wa Sallam dan menyempal dari kaum muslimin. Mereka telah membunuh seorang muslim bernama Abdullah bin Khabbab dan merampas binatang-binatang ternak milik kaum muslimin. Inilah bid'ah yang pertama kali muncul dalam sejarah Dienul Islam dan merupakan bid'ah yang paling banyak dikecam dalam sunnah Nabi dan atsar Salafus Shalih. Tokoh utama merekalah yang pertama kali menyanggah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam dengan mengatakan: "Berlaku adillah wahai Muhammad, karena Anda belum berlaku adil!" Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam telah memerintahkan kaum muslimin untuk membunuh dan memerangi kaum Khawarij ini. Dan ini terwujud ketika para sahabat keluar bersama Ali bin Abi Thalib Radhiyallaahu 'Anhu untuk memerangi mereka. Banyak sekali hadits-hadits nabi Shallallaahu Alaihi wa Sallam yang memerintahkan supaya memerangi mereka serta menceritakan ciri-ciri mereka. Hingga Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: "Hadits tentang Khawarij ini dinyatakan shahih dari sepuluh sisi."

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Salah seorang dari kalian merasa shalatnya lebih rendah nilainya daripada shalat mereka, puasanya lebih rendah nilainya daripada puasa mereka, tilawahnya lebih rendah nilainya daripada tilawah mereka. Mereka membaca Al-Qur'an tapi tidak melewati kerongkongan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah melesat keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai sebab telah tersedia pahala yang besar di Hari Kiamat bagi yang membunuh mereka.


2. Kaum Khawarij ini akan tetap ada hingga datang masa keluarnya Dajjal.
Hadits-hadits berkaitan dengan Khawarij ini diriwayatkan dalam berbagai versi. Dalam hadits Abu Barzah riwayat An-Nasa'i disebutkan: Akan muncul di akhir zaman nanti suatu kaum, sepertinya orang ini (gembong khawarij Dzul Khuwaisirah) termasuk kelompok mereka, yang membaca Al-Qur'an akan tetapi tidak melewati tenggorokan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Ciri-ciri mereka adalah menggundul kepala. Mereka akan tetap muncul hingga akhir zaman bersama Dajjal. Apabila kalian menemui mereka, perangilah! Mereka adalah seburuk-buruk makhluk bentuk maupun perangainya.

Dalam buku Majmu' Fatawa (28/496), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: "Dalam beberapa riwayat hadits lain telah diceritakan bahwa kelompok ini akan tetap muncul sampai zaman keluarnya Dajjal. Alim ulama telah sepakat bahwa kelompok Khawarij ini bukan hanya pasukan tentara yang menyertai Dajjal."


3. Alim ulama telah menggolongkan setiap pengikut hawa nafsu serta ahli bid'ah yang memiliki pemikiran seperti mereka dalam jajaran Khawarij. Sebagaimana dimaklumi bahwa bentukbentuk khuruj (pembangkangan) dalam Dienul Islam sangat banyak sekali.


4. Syariat telah mengecam dengan keras kelompok khawarij bahkan memerintahkan agar memerangi mereka meskipun mereka memiliki kebaikan dan ketekunan dalam beribadah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: "Meskipun shalat, puasa dan tilawah AlQur'an mereka sangat banyak, ibadah dan kezuhudan mereka teruji, namun Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tetap memerintahkan agar memerangi mereka. Ali bin Abi Thalib telah melaksanakan perintah Rasulullah tersebut bersama beberapa orang sahabat nabi lainnya. Mereka memerangi pasukan Khawarij yang telah menyimpang dari sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan syariat yang beliau bawa." (Lihat Majmu' Fatawa 11/473)

Perlu diketahui bahwa kaum Khawarij ini menapaki beberapa fase hingga dapat mengkristalkan lalu merealisasikan bid'ah mereka. Pertama kali mereka menampilkannya dalam bentuk prolog-prolog yang mereka sokong dengan berbagai argumentasi. Lalu mereka mengetengahkan alasan-alasan mengapa harus memilih dan mewujudkan pemikiran sesat tersebut. Setelah itu memaksakan pemikiran-pemikiran yang menurut mereka harus diterima itu walaupun harus dengan menggunakan senjata (kekerasan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membahas tuntas masalah ini dalam uraian beliau berikut ini:


PEMBAHASAN PERTAMA: PROLOG-PROLOG BID'AH KHAWARIJ
Interpretasi keliru terhadap apa yang dimaksud oleh Allah dan Rasul-Nya merupakan dasar bid'ah Khawarij. Sebenarnya kaum Khawarij ini tidak bermaksud menyelisihi Al-Qur'an, akan tetapi mereka salah dalam menginterpretasikannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: "Bid'ah yang pertama kali muncul, yaitu bid'ah Khawarij, penyebabnya adalah interpretasi keliru terhadap kandungan Al-Qur'an, sebenarnya mereka tidak bermaksud melanggarnya! Akan tetapi mereka salah menafsirkannya. Mereka berasumsi bahwa nash-nash ancaman itu berkonseksuensi kafirnya para pelaku dosa besar! Mereka beranggapan bahwa seorang mukmin itu harus baik dan bertakwa, konseksuensinya siapa saja yang tidak baik dan tidak bertakwa maka ia tergolong kafir dan kekal dalam api neraka. Kemudian mereka menandaskan: "Utsman, Ali dan orang-orang yang membela mereka berdua bukanlah tergolong orang-orang yang beriman. Karena mereka telah berhukum dengan selain hukum Allah, demikian kata mereka!

Jadi, ada dua prolog bagi bid'ah Khawarij ini:
1. Siapa saja yang perbuatan dan pendapatnya menyalahi Al-Qur'an maka ia tergolong kafir.
2. Utsman, Ali dan orang-orang yang membela mereka termasuk kategori demikian.

Oleh sebab itu hendaklah ekstra hati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap kaum muslimin hanya karena dosa dan kesalahan yang dilakukan. Sebab itulah bid'ah yang pertama kali muncul dalam Islam. Dengan dalih tersebut mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Dalam banyak hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah mengecam mereka dan memerintahkan agar memerangi mereka." (Lihat Majmu' Fatawa 13/30-31)
'
PEMBAHASAN KEDUA: AKAR BID'AH KHAWARIJ
Syaikhul ' Islam ' Ibnu Taimiyah menggolongkan bid'ah Khawarij ini sebagai bid'ah yang besar, sebagaimana halnya Syi'ah Rafidhah sejenisnya. Ketika menerangkan perbedaan antara Rafidhah dan Khawarij, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan: "Akar kesesatan mereka (Khawarij) adalah keyakinan mereka bahwasanya para Imam serta segenap kaum muslimin telah menyimpang dari kebenaran dan telah sesat. Itu pula yang merupakan akar kesesatan setiap kelompok yang menyimpang dari sunnah nabi, seperti halnya Rafidhah dan kelompok-kelompok lainnya! Kemudian mereka nyatakan kufur setiap perbuatan yang mereka anggap sebuah tindak kezhaliman. Lalu mereka menjatuhkan sanksi-sanksi hukum yang mereka ada-adakan atas setiap kekufuran!

Itulah tiga pokok dasar kelompok-kelompok yang menyimpang dari As-Sunnah, seperti Haruriyah (Khawarij), Rafidhah (Syi'ah) dan yang lainnya. Dalam setiap kesempatan mereka berusaha melepaskan asas-asas dasar Dienul Islam sehingga mereka keluar dari Islam sebagaimana panah melesat dari busurnya.
Ibnu Taimiyah memandang akar bid'ah Khawarij dari dua sisi:
1. Menyelisihi sunnah Rasulullah.
2. Konseksuensi-konseksuensi batil yang ditimbulkannya.


Dalam Majmu' Fatawa (19/72-73), Ibnu Taimiyah menerangkan: "Ada dua faktor utama yang menyebabkan kaum Khawarij ini menyempal dari jama'ah kaum muslimin:

1. Mereka telah menyelisihi Sunnah nabi. Mereka pandang jelek perkara yang baik-baik dan mereka pandang baik perkara yang buruk. Itulah yang mereka tunjukkan di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yaitu ketika Dzul Khuweisharah At-Tamimi berkata kepada beliau: "Berlaku adillah, sesungguhnya engkau tidak berlaku adil!" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab: "Celakalah engkau, siapakah lagi yang berlaku adil jika aku tidak berlaku adil! Sungguh telah merugi dan celakalah diriku jika aku tidak berlaku adil!"

2. Mereka memvonis kafir kaum muslimin karena dosa dan kesalahan yang dilakukan, serta menerapkan sanksi-sanksi hukum atas vonis yang telah mereka jatuhkan itu, yaitu penghalalan darah dan harta kaum muslimin. Mereka menganggap negeri kaum muslimin sebagai darul harb (negeri kafir yang mesti diperangi) dan hanya negeri mereka sajalah yang berhak disebut darul iman.


Kemudian Syaikhul Islam menerangkan ekses-ekses negatif yang timbul akibat dua faktor di atas. Beliau menjelaskan: "Setiap muslim hendaknya berhati-hati dari dua faktor tersebut berikut dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti membenci kaum muslimin, melaknat, mengecam serta menghalalkan darah dan harta mereka.

Kedua faktor di atas jelas menyelisihi kaidah Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Sedang siapa saja yang menyelisihi Sunnah maka ia tergolong mubtadi' (ahli bid'ah) yang telah menyimpang dari Sunnah Rasulullah. Barangsiapa mengkafirkan kaum muslimin karena dosa yang mereka perbuat kemudian memperlakukan mereka sebagai orang kafir, maka ia telah memisahkan diri dari Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Perlu diketahui bahwa mayoritas ahlu bid'ah dan hawa nafsu muncul melalui dua faktor di atas.


PEMBAHASAN KETIGA: REFERENSI UTAMA DAN METODE KHAWARIJ DALAM PENGAMBILAN DALIL.
Khawarij biasa berpegang kepada tekstual ayat-ayat Al-Qur'an. Mereka menolak hadits-hadits nabi yang sepintas lalu bertentangan dengan tekstual ayat-ayat tersebut. Bahkan mereka tidak segan-segan membuang hadits-hadits mutawatir dengan alasan bertentangan dengan teks ayat. Ibnu Taimiyah menuturkan sebagai berikut: "Apabila Anda telah mengetahui akar-akar bid'ah dari uraian sebelumnya, maka ketahuilah bahwa akar bid'ah Khawarij adalah memvonis kafir pelaku dosa.

Mereka yakini sebagai dosa perkara-perkara yang sebenarnya bukan dosa. Mereka memandang wajib mengikuti Al-Qur'an saja dan menolak hadits yang bertentangan dengan teks ayat Al-Qur'an, meskipun hadits tersebut derajatnya mutawatir. Dan memvonis kafir orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka. Bahkan mereka membolehkan berbuat apa saja terhadap orang- orang yang menyelisihi mereka melebihi perlakuan terhadap orang-orang kafir, dengan keyakinan orang- orang tersebut telah murtad dari Islam.

Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menatakan bahwa: Mereka membunuhi kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala. Dengan dasar itu mereka mengkafirkan Utsman, Ali serta para pembela mereka berdua. Dan mereka juga mengkafirkan orang-orang yang turut serta dalam kancah peperangan Shiffin! Masih banyak lagi pemikiran-pemikiran mereka yang kotor lainnya! (Silakan lihat Majmu' Fatawa 3/355)

Kaum Khawarij telah terjerumus dalam dua perkara yang sangat berbahaya:
1. Meninggalkan kewajiban berpegang teguh dengan sunnah nabi. Mereka berpendapat bahwa hal itu tidak wajib! Dalam Majmu' Fatawa (20/104), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Dosa dan kesalahan ahlu bid'ah adalah karena meninggalkan apa yang telah diperintahkan kepada mereka, yaitu mengikuti Sunnah nabi dan menetapi jama'ah kaum muslimin. Akar bid'ah Khawarij adalah keyakinan mereka bahwa mentaati Rasul hukumnya tidak wajib bila bertentangan dengan teks Al-Qur'an menurut persepsi mereka. Sikap tersebut merupakan salah satu bentuk meninggalkan kewajiban."

Dalam kesempatan lain beliau menambahkan: "Kaum Khawarij beranggapan bahwa Rasul bisa berbuat zhalim dan tersesat dalam sunnahnya, oleh karena itu menurut mereka mentaati dan mengikuti rasul bukanlah suatu keharusan. Mereka hanya mempercayai apa yang disampaikan Rasul di dalam Al-Qur'an, adapun As-Sunnah yang menurut mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur'an, tidaklah mereka terima." (Silakan lihat Majmu' Fatawa 19/73)

2. Menafsirkan Al-Qur'an dengan akal pikiran mereka.
Selain tidak menerima As-Sunnah yang menurut klaim mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur'an, mereka juga memahami AlQur'an seenak perut mereka saja, mereka menafsirkannya menurut logika dan hawa nafsu. Terutama dalam menafsirkan nash-nash yang berisi ancaman, mereka jatuh dalam kekeliruan yang fatal dalam menafsirkannya.

Ketika mengulas perbedaan antara bid'ah Rafidhah dengan Khawarij Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Di antara perbedaan tersebut: Khawarij mengikuti nash-nash Al-Qur'an yang mereka pahami sendiri, sementara Rafidhah mengikuti Imam Ma'shum yang sebenarnya tidak ada. Dalam hal ini Khawarij lebih bagus daripada Rafidhah." (Silakan lihat Majmu' Fatawa 28/483)

Demikianlah penilaian Ibnu Taimiyah setelah kita ketahui bersama bahwa beliau menggolongkan keduanya sebagai bid'ah yang besar! Dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyah menyatakan: "Demikian pula kaum Khawarij ini menganut keyakinan wajibnya mengikuti Al-Qur'an meskipun mereka pahami menurut akal pikiran mereka dan berkeyakinan tidak wajib mengikuti As-Sunnah yang bertentangan dengan tekstual ayat Al-Qur'an. Sementara Rafidhah menganut keyakinan wajibnya mengikuti Madzhab Ahli Bait, mereka mengklaim bahwa diantara Ahli Bait terdapat Imam yang ma'shum, yang tidak ada satupun ilmu yang tersembunyi atasnya, tidak pernah salah, baik disengaja, terlupa ataupun sadar." (Lihat Majmu' Fatawa 28/491)

Bagi yang mengikuti uraian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas tentulah dapat melihat bahwa: Khawarij tidak memiliki buku-buku yang berbicara khusus tentang dasar-dasar pemikiran mereka. Pemikiran-pemikiran tersebut dibiarkan terekam di dalam akal mereka tidak dituangkan dalam bentuk tulisan. Di samping itu mereka menyokongnya dengan asas-asas bid'ah. Dengan itu mereka leluasa menjatuhkan vonis kafir terhadap orang-orang yang mereka anggap murtad dan memaksa kaum muslimin lainnya untuk menjatuhkan vonis kafir tersebut. Oleh sebab itu sangat sulit mendeteksi mereka pada awal kemunculannya sehingga mereka memiliki wilayah tempat mewujudkan seluruh bid'ah-bid'ah mereka itu.

Berbeda dengan kelompok-kelompok bid'ah lainnya yang memiliki buku-buku yang menjelaskan dasar-dsar pemikiran kelompok masing-masing sehingga akar bid'ah mereka lebih mudah diidentifikasi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. berkata: "Kaum Khawarij hanya mengikuti As-Sunnah yang telah terperinci bukan yang menyelisihi tekstual AlQur'an. Menurut mereka boleh jadi seorang pezina tidak hukum rajam, tidak ada batasan tertentu yang menyebabkan seseorang berhak dipotong tangannya karena mencuri, seorang murtad tidak perlu dihukum mati, karena semua itu (yakni rajam, batasan barang yang dicuri hingga pencurinya berhak dipotong tangannya dan hukuman bagi orang murtad) tidak disebutkan dalam Al-Qur'an.

Pemikiran-pemikiran Khawarij dapat kita ketahui melalui penukilan-penukilan orang tentang mereka. Kita belum mendapatkan satupun buku yang mereka karang tentang dasar-dasar pemikiran mereka. Sebagaimana kita dapat temui buku-buku tentang dasar-dasar pemikiran Mu'tazilah, Rafidhah, Zaidiyah, Karramiyah, As'ariyah, Salimiyah, Madzhab yang empat, Zhahiriyah, Ahlu Hadits, Falasifah, Shufiyah dan lain-lain." (Silakan lihat Majmu' Fatawa 13/48-49)
'
....Sambungan.....

Sunday, February 7, 2010

Penilaian Syi`ah terhadap AHLI SUNNAH


Ahli sunnah wa Jamaah adalah golongan yang dijanjikan oleh Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. yang sentiasa mendapat petunjuk kerana mereka berpegang dengan Sunnah Rasulullah s.a.w. dan para sahabat terutama Khalifa Rasyidin. Selain dari Ahlu Sunnah, adalah golongan yang sesat kerana mereka tidak berpaksikan sepenuhnya kepada Sunnah Rasulullah s.a.w. dan Khulafa’ Rasyidin sebagai perjalanan hidup. Walaupun setiap golongan sesat itu mendakwa mengikuti al-Qur’an namun sikap mereka terhadap Sunnah dan para sahabat tidak membuktikan kebenaran dakwaan mereka.


Adalah satu asas dalam mengkaji mana-mana aliran atau fahaman sebelum menghukumkannya sebagai sesat atau tidak, harus merujuk kepada sumber asal mereka yang muktabar. Di antara golongan yang sesat itu ialah ajaran Syi`ah.


Sebagai satu ajaran yang telah lama bertapak, Syi`ah mempunyai rujukan-rujukan sendiri yang muktabar. Bagaimanapun sudah menjadi polisi kepada mereka untuk tidak membiarkan kitab-kitab mereka jatuh kepada orang lain oleh kerana itu, mereka menyembunyikannya. Malahan rujukan mereka itu hanya dibaca oleh Ayatullah-Ayatullah sahaja. Adapun Syi`ah yang tidak menjangkaui martabat tersebut tidak layak untuk membacanya sehingga mereka mendakwa orang-orang yang bertaqwa sahaja yang berhak. Alangkah malang sungguh mereka yang menerima ajaran Syi`ah tetapi tidak dapat menatapi sabdaan-sabdaan para Imam. Kitab-kitab berautoriti seperti al-Kafi karangan al-Kulaini, al-Istibsar, Tahzib al-Ahkam dan Man layahduruhu hanya bacaan para Ayatullah sahaja.


Keempat-empat kitab ini merupakan kitab yang paling tinggi kedudukannya dan Khomeini menganggapnya sebagai rujukan terpenting. Di samping itu terdapat Wasail al-Syi`ah, Bihar al-Anwar oleh al-Majlisi, Risalah al-I`tiqadat oleh Ibn Babwaih al-Qummi


Dalam artikel ini, kita akan menyoroti aqidah dan pendirian mereka berhubung dengan orang-orang lain yang bukan Syi`ah berdasarkan kepada rujukan-rujukan mereka.



Aqidah Syi`ah tentang orang yang tidak mengakui imamah


Syiah berpendapat imamah merupakan salah satu usul agama dan Rasulullah s.a.w. menentukan 12 imam dengan jelas.


Ibn Babwaih al-Qummi yang mendapat jolokan al-Saduq menyebutkan di dalam kitabnya Risalah al-I`tiqadat, halaman 103, cetakan Markaz Nasyr al-Kitab, Iran:

".. واعتقادنا فيمن جحد إمامة أمير المؤمنين علي بن أبي طالب والأئمة من بعده – عليهم السلام – أنه كمن جحد نبوة جميع الأنبياء، واعتقادنا فيمن أقر بأمير المؤمنين وأنكر واحدًا ممن بعده من الأئمة أنه بمنزلة من أقر بجميع الأنبياء وأنكر نبوة نبينا محمد صلى الله عليه وآله"،

"Kepercayaan kita berhubung dengan orang yang mengingkari imamah Amirul Mukminin Ali a.s. dan para imam sesudahnya seperti orang yang mengingkari kenabian semua nabi. Dan kepercayaan kita tentang orang yang mengingkari salah seorang imam selepasnya seperti orang yang mengakui kesemua nabi tetapi mengingkari kenabian nabi kita Muhammad s.a.w. dan ahli keluarganya."


Pada halaman yang sama, Ibn Babwaih menukilkan satu riwayat yang disandarkan kepada Imam Ja`far al-Sadiq:

" المنكر لآخرنا كالمنكر لأولنا" .

"Orang yang mengingkari imam kita yang terakhir seperti mengingkari imam yang pertama."


Dalam rujukan yang sama, beliau juga menisbahkan kepada Rasulullah s.a.w. sebagai bersabda :

"الأئمة من بعدي اثنا عشر؛ أولهم أمير المؤمنين علي بن أبي طالب عليه السلام وآخرهم القائم، طاعتهم طاعتي ومعصيتهم معصيتي، من أنكر واحدًا منهم فقد أنكرني".

"Imam-imam setelahku 12 orang, yang pertama Ali bin Abi Talib a.s. dan yang terakhir al-Qaim. Ketaatan kepada mereka seperti ketaatan kepadaku. Menderhakai mereka sama menderhakaiku. Sesiapa menginkari mereka sesungguhnya telah menginkari."


Kata-kata al-Saduq ini dinukilkan oleh al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar (jil. 27, hal. 61-62)


Mulla Baqir al-Majlisi, yang mendapat gelaran al-Allamah, al-Hujah dan Fakhr al-Ummah (kebanggaan ummat) menulis di dalam Bihar al-Anwar jilid 23 halaman 390:

"اعلم أن إطلاق لفظ الشرك والكفر على من لم يعتقد إمامة أمير المؤمنين والأئمة من ولده عليهم السلام وفضَّل عليهم غيرهم يدل أنهم مخلدون في النار".

"Ketahuilah, ungkapan lafaz syirik dan kufur kepada orang yang tidak beritikad dengan keimaman Ali dan para imam dari anak cucunya a.s. dan kelebihan mereka mengatasi orang lain menunjukkan mereka itu kekal di dalam neraka."


Dalam Bihar al-Anwar (23/391) Baqir al-Majlisi menukilkan daripada al-Mufid bahawa:

"Syi`ah Imamiyah sepakat tentang orang yang mengingkari imamah salah seorang imam dan membantah ketaatan yang diwajibkan Allah kepadanya (imam) sebagai kafir sesat yang selayaknya kekal di dalam neraka".


Lihat bagaimana Syi`ah menghukumkan orang-orang yang beriman sebagaimana mereka beriman. Adakah perkara ini menunjukkan perbezaan antara Ahli Sunnah dan Syi`ah dari fiqh mazhab sahaja? Sebenarnya penilaian mereka ini terhadap Ahli Sunnah jauh lebih dahsyat daripada permusuhan dengan orang-orang kafir lain.


Benar sekali kata-kata Shaikh Musa Jarullah di dalam kitabnya al-Wasyi`ah fi Naqd `Aqaid al-Syi`ah, halaman 227: "Saya amat terkejut dan kecewa apabila melihat dalam kitab-kitab Syi`ah, Musuh Syi`ah yang paling ketat dan paling kuat ialah Ahli Sunnah wa Jamaah. Saya melihat sendiri bahawa semangat permusuhan benar-benar menguasai hati semua lapisan Syi`ah."




Darah Ahli Sunnah adalah halal di sisi Syi`ah

Di samping itu, Syi`ah menganggap halal darah dan harta Ahli Sunnah dan inilah yang difatwakan oleh ulama mereka. Syaikh Saduq menyebutkan di dalam kitabnya `Ilal al-Syara’i` halaman 601 cetakan Najaf:

عن داود بن فرقد قال: قلت لأبي عبد الله عليه السلام: ما تقول في قتل الناصب – أي السني- ؟ قال: "حلال الدم، ولكني أتقي عليك، فإن قدرت أن تقلب عليه حائطًا أو تغرقه في ماء لكيلا يشهد به عليك فافعل، قلت فما ترى في ماله؟ قال: توه ما قدرت عليه".

Daripada Daud bin Farqad, katanya aku bertanya kepada Abu Abdullah a.s.: Apakah hukumnya membunuh al-Nasibi- maksudnya ahli sunnah? Jawabnya: Halal darahnya, tetapi aku ingatkan engkau jika dapat hempapkan dinding atasnya atau engkau lemaskannya di dalam air maka lakukanlah supaya tidak dilihat oleh orang lain. Aku bertanya lagi: Apa pendapatmu tentang hartanya. Jawabnya: Binasakanlah apa sahaja yang engkau dapat lakukan.


Apakah yang akan dilakukan oleh Syi`ah terhadap orang yang menyalahi mereka? Shaikh Taifah menyebutkan di dalam kitab fiqhnya, al-Nihayah halaman 302:

"Sesiapa yang memegang kekuasaan bagi pihak yang zalim dalam melaksanakan hukuman hudud atau melaksanakan sesuatu hukum hendaklah dia beritikad bahawa dia sebenarnya memegangnya bagi pihak berkuasa yang hak, maka hendaklah dia melaksanakan hukum mengikut ketentuan Syari`at Imam, dan selagi dia dapat melaksanakan hudud terhadap mukhalif (orang yang tidak mengikut Syi`ah) hendaklah dia laksanakan kerana itulah jihad yang paling agung."


Ni`matullah al-Jazairi menyebutkan dalam kitabnya al-Anwar al-Nu`maniyyah (2/307):

"Harus membunuh mereka (Ahli Sunnah) dan harta-harta mereka adalah halal."


Beginilah sikap permusuhan mereka terhadap orang yang tidak mempercayai imam dua belas.


Sejarah mencatatkan kezaliman mereka terhadap umat Islam. Ni`matullah al-Jazairi menyebutkan dalam kitabnya al-Anwar al-Nu`maniyyah:

"Terdapat dalam beberapa riwayat bahwa Ali bin Yaqtin iaitu menteri al-Rasyid dan seorang Syi`ah yang istimewa, beberapa golongan mukhalifin berada di dalam tahanannya, lalu dia memerintahkan orang-orang suruhannya menjatuhkan bumbung tahan ke atas tahanan-tahanan tersebut, lalu kesemua mereka mati terbunuh, bilangan mereka lebih kurang 500 orang. Bagi melepaskan diri dari tanggungjawab kematian mereka, Ali bin Yaqtin telah menghantar surat kepada Imam Mawlana al-Kazim dan al-Kazim menghantar jawapannya yang berbunyi: Jika anda bertemu saya dahulu sebelum membunuh mereka tentu anda tidak menanggung apa tanggungjawab terhadap darah mereka. Oleh kerana anda tidak berbuat demikian, maka hendaklah anda membayar kaffarah untuk setiap orang yang anda bunuh sebanyak satu tis. Satu tis itu lebih baik dari mereka.


Lihatlah kepada diyat yang sangat sedikit ini yang tidak menyamai diat saudara mereka yang kecil iaitu anjing buruan kerana diatnya sebanyak 20 dirham dan juga tidak menyamai saudara mereka yang besar iaitu Yahudi atau Majusi iaitu 800 dirham dan keadaan mereka di akhirat lebih hina dan lebih rendah."


Riwayat ini juga dinukilkan oleh Muhsin al-Mu`allim untuk berdalil bahawa harus membunuh Ahli Sunnah. (Al-Nasb wa al-Nawasib, halaman 622)



Harta Ahli Sunnah adalah halal

Harta ahli sunnah menurut Syi`ah adalah halal dan boleh diambil tanpa ada halangan. Abu Ja`far al-Tusi meriwayatkan dalam kitabnya Tahzib al-Ahkam, jilid 4, halaman 122:

عن أبي عبد الله عليه السلام أنه قال: "خذ مال الناصب حيث ما وجدته وادفع إلينا الخمس"
Daripada Abu Abdullah a.s. bahawa beliau berkata: Ambillah harta al-nasib di mana sahaja kamu temui dan berikan kepada kami satu perlimanya.



Ahli Sunnah adalah najis menurut syiah

Khomeini di dalam Tahrir al-Wasilah (1/118) menghukumkan Ahli Sunnah sebagai najis, katanya:

Adapun Nawasib (Ahli Sunnah) dan Khawarij semoga dilaknati Allah tanpa ragu-ragu adalah najis."


Penghinaan Khomeini bukan setakat Ahli Sunnah dan Khawarij sahaja malah kepada golongan Syi`ah selain dari Imamiyah 12, katanya:

"Kumpulan-kumpulan Syi`ah selain dari Syi`ah Imam Dua Belas yang tidak mempercayai imamah 12 imam, jika tidak kelihatan pada mereka tanda-tanda nasb (mengikuti Ahli Sunnah), permusuhan dan mencela para imam maka ia suci tetapi jika kelihatan pada mereka perkara-perkara tersebut maka mereka seperti nawasib yang lain. (1/119)


Ni`matullah al-Jazairi menulis dalam kitabnya al-Anwar al-Nu`maniyyah 2/306:

"وأما الناصب وأحواله، فهو يتم ببيان أمرين: الأول: في بيان معنى الناصب الذي ورد في الأخبار أنه نجس، وأنه أشر من اليهودي والنصراني والمجوسي، وأنه نجس بإجماع علماء الإمامية رضوان الله عليهم"

"Penjelasan tentang al-Nasibi dan keadaannya dapat dijelaskan dengan dua perkara berikut: Pertama, maksud al-nasibi mengikut dalam hadis-hadis adalah najis, dia lebih jahat daripada Yahudi, Nasrani dan Majusi malah dia adalah kafir, najis mengikut ijmak ulama Imamiyyah."


Dalam kitabnya, Muhammad al-Saduq menunjukkan kebenciannya yang tidak terhingga terhadap ahli Sunnah: Sesungguhnya Nabi Nuh a.s. membawa dalam kapalnya anjing dan babi tetapi baginda tidak membawa anak zina, dan al-nasibi itu lebih jahat daripada anak zina"


Perhatikan lafaz nasb dan nawasib yang memberi erti permusuhan terhadap keluarga Rasulullah s.a.w. digunakan oleh Syi`ah untuk ahli Sunnah yang mengikuti Sunnah Rasulullah s.a.w. dan para sahabat.



Agama adalah menyalahi Ahli Sunnah

Antara tuduhan jahat Syi`ah terhadap orang lain kerana tidak mengikuti mereka ialah riwayat al-Majlisi daripada Imam al-Baqir di dalam Bihar al-Anwar 24/311, katanya: "Demi Allah wahai Abu Hamzah, sesungguhnya manusia itu, kesemuanya anak pelacur melainkan Syi`ah kita." Riwayat ini juga dinukilkan oleh al-Kulaini dalam al-Raudhah nombor 431.


Penutup

Beginilah penilaian mereka terhadap kita ahli Sunnah. Segala usaha yang pernah dirancang oleh ulama untuk mendekatkan antara Sunni dan Syi’ah tidak akan mendatang faeadah kepada umat Islam kerana sebenarnya itu adalah komplot untuk mendekatkan umat Islam kepada Syi’ah.


Sesunguhnya tidak ada ruang bagi kita untuk berdiam diri, tidak ada masa untuk berlembut dengan mereka kerana kebatilan aqidah mereka akan mengancam keimanan, syariat dan keselamatan serta keamanan dunia. Oleh itu marilah kita mencurahkan usaha dan tenaga untuk memerangi mereka dengan apa cara sekalipun kerana ia adalah satu jihad bagi mempertahankan kesucian ajaran Islam dan demi keamanan sejagat.